Proyek Rest Area Gunung Mas Terancam Tidak Tepat Waktu

by -641 views

APAKABAR NEWS – Setelah penantian panjang inilah jawaban dari Pemerintah Daerah maupun pusat, terkait pembangunan Rest Area Gunung Mas terwujud, untuk relokasi para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan puncak yang telah ditertibkan.

Anggaran Belanja Negara (APBN) pun dikucurkan dengan jumlah nilai sebesar Rp.
48,1 Milyar melalui Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-PR) yang dilaksanakan oleh pemenang Tender PT. Subota Internasional Contraktor, untuk proyek penataan kawasan dan pembangunan Rest Area.

Dan untuk pembangunan Ratusan kios dilaksanakan oleh PT Japayasaprima Kontruksindo dengan nilai Rp 16, 3 Milyar dari pemerintah daerah Kabupaten Bogor, melalui Dinas Perdagangan dan PerIndustrian.

Proyek pembangunan kios di Rest Area Puncak terancam akan gagal selesai pada waktu yang telah di tentukan, hal itu di katakan oleh Asmunanto pihak pelaksana. Karena, ketidaksiapan lahan yang saat ini sedang ‘dimatangkan’ oleh PT. Subota International Contractor.

“Dengan waktu yang tersisa saat ini tidak mungkin selesai pada waktu yang telah di tentukan, karena lahannya belom ‘matang’
maka sulit kalau pembangunan kios selesai tepat waktu kami pun sudah mohon addendum tambahan waktu,” kata Asmunanto

Asmunanto menerangkan, selain lahan yang belum ‘matang’ juga ada yang tidak sesuai antara Detail Enginering Design (DED) atau rencana kerja dengan bill and quantity hingga pihaknya juga sedang mengajukan review untuk menghindari terjadinya kesalahan.

“Antara gambar rencana kerja dengan bill and quantity atau rencana anggaran biaya pada struktur bawah bangunan kios itu ada perbedaan, hingga saat ini sedang kami review bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor,” terang dia.