Polsek Leuwiliang Berhasil Amankan Petugas Dishub Gadungan Berinisial JT

by -224 views

Lintasbogor.com, BOGOR – Polisi Berhasil bekuk seorang pria berinisial JT yang telah melakukan pungutan liar terhadap para pelaku usaha. Aksi pungli yang dilakukan oleh JT, kerap mengaku sebagai anggota Dinas Perhubungan (Dishub) di Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Berawal dari laporan masyarakat merasa resah dengan tindakan JT yang sering lakukan pungutan liar dengan berkedok memakai seragam Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

Dari laporan masyarakat, Polisi menyelidiki kasus ini hingga akhirnya berhasil mengamankan JT.

“JT diamankan berikut barang bukti berupa uang sebesar Rp 1.503.000, lembar kwitansi bukti pembayaran restribusi jasa usaha, 1 buah stempel, 2 buah tempat tinta, dan daftar nama para pelaku usaha,” kata Kapolsek Leuwiliang, Kompol Andriyanto, pada Sabtu (4/12/2021).

Dari hasil pemeriksaan, JT bukanlah anggota dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. Pelaku hanya memanfaatkan seragam dinas untuk melakukan aksi pungutan dengan menyodorkan karcis retribusi.

“Dari pengakuannya JT ini bukan anggota Dishub Kabupaten Bogor dan telah melakukan pemerasan terhadap para pelaku usaha dengan menyodorkan karcis retribusi berupa bukti pembayaran jasa usaha,” jelas Andriyanto.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Kepolisian. Polisi juga akan mencari kemungkinan adanya pelaku lain dengan modus serupa.

“Kami masih pemeriksaan terhadap JT untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang meminta pungutan kepada para pelaku usaha,” tutupnya.
Red