Lintasbogor.com, Polsek Gunung Putri bersama Koramil, Satpol PP Kecamatan Gunung Sindur yang tergabung dalam satuan tugas penangan Covid 19 gelar patroli Yustisi Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM Level II) Pada Senin (18/03)
Dalam operasi yustisi PPKM yang di gelar Satuan Covid 19 kecamatan gunung Sindur, pemberian himbauan protokol kesehatan dan penindakan pada para pelanggar protokol kesehatan terus di lakukan. Yang mana sebanyak 20 pelanggar prokes pun terjaring dalam patroli PPKM dan memeberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan sebanyak 25 pcs tersebut.

Kapolsek Gunung Sindur Kompol Birman Mengungkapkan bahwa kegiatan ini akan kita terus lakukan sebagi upaya pendisiplinan masyarakat di massa pandemi Covid 19. kita lakukan pemantauan terhadap aktifitas – aktifitas masyarakat yang dapat berpotensi terjadinya pelanggaran Protokol Kesehatan. Selain itu Kita lakukan juga pemberian masker gratis kepada masyarakat.
Kepada seluruh masyarakat di harapkan dapat meningkatkan disiplin dalam penerapan prokes serta jalani vaksinsi Covid19 dalam meningkatkan kekebalan tubuh kita dari Serang Covid19, tutupnya.