Lintasbogor.com, Palangkaraya – Kelapa Sawit merupakan komoditas strategis bangsa Indonesia, dimna Indonesia telah menjadi produsen kelapa sawit terbesar di dunia, dengan menyumbang sebanyak 48 % dari total volume produksi minyak sawit di dunia. Untuk mengelolanya, diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang handal dan kompeten.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PT Sumberdaya Indonesia Berjaya (SIB) Andi Yusuf Akbar dalam acara ‘Pelatihan Teknis ISPO, Program Pengembangan SDM Kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Tengah’ yang diselenggarakan oleh PT SIB bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) di Palangkaraya, 28 Juni-2 Juli 2022.
Menurut Andi, SDM mempunyai peran penting dan strategis dalam sistem produksi kelapa sawit. Pengembangan SDM ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja saja, tetapi harus mampu menghadapi tantangan dan berperan aktif dalam menciptakan sistem industri kelapa sawit yang sustainable.
“Penyiapan SDM menjadi bagian penting dalam meningkatkan kinerja perkebunan kelapa sawit. Upaya ini memerlukan keterlibatan semua stakeholder, seperti perguruan tinggi dan lembaga pendidikan lain, perkebunan besar, dan pusat penelitian,” kata Andi.
Andi menjelaskan, program pengembangan SDM merupakan salah satu upaya BPDPKS untuk mempersiapkan SDM sistem industri kelapa sawit, terutama untuk sektor hulu dan pabrik kelapa sawit,dengan prioritas perkebunan rakyat.
“Pengembangan produk hilir kelapa sawit menjadi bagian dari industri yang terus berkembang. Pemanfaatan kelapa sawit dan produk turunannya tidak lepas dari dukungan pengembangan SDM perkebunan kelapa sawit,” jelasnya.
Peran pengembangan SDM perkebunan Kelapa Sawit dapat memberikan peluang sekaligus tantangan untuk menghasilkan produk berdaya saing. Kemajuan teknologi perlu diimbangi dengan kualitas SDM yang nyata sehingga implementasi ke skala produksi akan semakin terarah dan terciptanya diversifikasi produk yang diiringi dengan peningkatan nilai tambah.
“Tenaga kerja terampil atau SDM di perkebunan kelapa sawit di Indonesia sangat dibutuhkan, sejalan dengan target produksi CPO Indonesia. Pengelolaan perkebunan rakyat yang baik membutuhkan tata kelola kelembagaan baik, yang membutuhkan dukungan SDM yang kompeten,” jelas Andi.
Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit dilakukan melalui penyuluhan, pendidikan, pelatihan dan pendampingan dan fasilitasi. Pengembangan SDM tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, profesionalisme, kemandirian dan dedikasi pekebun, tenaga pendamping dan masyarakat perkebunan kelapa sawit lainnya.
Menurut Andi, maksud dan tujuan penyelenggaraan program pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit ini adalah: (1) Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, profesionalisme, kemandirian, dan berdaya saing, (2), Meningkatkan kemampuan teknis, manajerial dan kewirausahaan.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H Rizky Ramadhana Badjuri dalam sambutaanya yang dibacakan Sekretaris Dinas Retno Nurhayati Utaminingsih menyatakan, pengembangan subsektor perkebunan merupakan salah satu prioritas program pembangunan daerah dalam rangka optimalisasi pemanfaatan potensi SDA serta nilai tambah dan efek berganda positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah, kemakmuran rakyat dan kelestarian lingkungan hidup.
“Sejarah panjang perkebunan telah memberikan warna tersendiri bagi perkembangan pertanian dan perekonomian Indonesia khususnya perkebunan yang diintroduksi oleh pemerintah Hindia Belanda seperti karet dan kelapa sawit, kini menjadi komoditi andalan Kalteng,” kata Rizky.
Menurut Rizky, sejak tahun 2001 sampai dengan sekarang, subsektor perkebunan memberikan konstribusi terbesar terhadap PDRB sebagai indikator pertumbuhan ekonomi wilayah di Kalteng. Namun, apabila dibandingkan dengan potensi optimalnya, maka masih berada di bawahnya.
“Untuk meningkatkan hasil yang lebih baik sangat diperlukan kemampuan aparatur/ institusi pembina yang memfasilitasi usaha, dalam menyelenggarakan usahanya secara pelaku profesional, efisien, integratif, sinergis, harmonis dan berkelanjutan,” katanya.
Rizky menambahkan, usaha perkebunan sebagai salah satu sub sektor pertanian yang hasil produksinya untuk bahan baku industri atau untuk ekspor, ditinjau dari bentuk pengusahaannya terdiri dari usaha perkebunan rakyat dan usaha perkebunan besar.
Kegiatan pembangunan perkebunan selain merupakan sumber kesejahteraan petani pekebun juga berperan strategis dalam pemecahan agenda besar pembangunan ekonomi nasional seperti penciptaan lapangan kerja, penangulangan kemiskinan, pembangunan daerah, peningkatan ekspor termasuk kemampuannya sebagai daya dorong tumbuhnya kegiatan ekonomi.
“Untuk meningkatkan hasil yang lebih baik sangat diperlukan kemampuan aparatur/ institusi pembina dalam memfasilitasi usaha, dalam menyelenggarakan usahanya secara pelaku profesional, efisien, integratif, sinergis, harmonis dan berkelanjutan,” tambahnya.
Menurut Rizky, agar kegiatan usaha perkebunan dapat berlangsung menguntungkan dan dapat diterima pasar, maka perlu ditempuh dengan penerapan praktek pertanian yang baik GAP (Good Agriculture Praktise).
“Penerapan GAP pada usaha perkebunan rakyat dimana pemerintah berperan dalam fasilitas, bimbingan dan pendampingan. Tujuannya agar pekebun mempunyai akses kepada berbagai kemudahan yang ada,” kata Rizky.
Rizky mengatakan, salah satu upaya untuk mencapai GAP adalah melalui pemberdayaan petani pekebun untuk mengorganisasikan dan berhimpun dalam satu wadah kelembagaan (kelompok tani/Gapoktan/Asosiasi Petani Pekebun.
Namun, kelembagaan petani yang muncul hanya berdasarkan proyek belum mampu meningkatkan daya saing dan kemandirian petani untuk mewujudkan kesejahteraannya, hal ini terlihat dengan adanya permasalahan mulai dari penyediaan sarana produksi, terbatasnya modal petani, lemahnya SDM petani tentang informasi budidaya, pasca panen hingga permasalahan pemasaran hasil.
“Kondisi ini menyebabkan rendahnya produktivitas perkebunan sawit karena petani pekebun kurang memiliki pengetahuan dan ketrampilan serta kemampuan manajerial perkebunan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Maryani, staf Bidang Pertanian Kabupaten Kota Waringin Barat menambahkan, rendahnya produktivitas perkebunan sawit berpengaruh pada pendapatan petani dan menyebabkan rendahnya tingkat kesejahteraan petani.
“Pengelolaan perkebunan rakyat yang baik membutuhkan tata kelola kelembagaan yang baik, dan tentunya membutuhkan SDM yang kompeten, trampil dan bertanggung jawab. Dalam rangka penyiapan SDM Perkebunan yang kompeten diperlukan dukungan bantuan dari pemerintah maupun sektor lain,” tambahnya.
Pengembangan SDM perkebunan Sawit dapat memanfaatkan dan dilaksanakan tepat sasaran, tepat mutu, tepat waktu, dan tepat guna dengan berpedoman pada Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor : 130/Kpts/KB.410/05/2022 tentang Pedoman Teknis Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit Dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
“Pengembangan SDM Perkebunan dilakukan melalui pendidikan/Pelatihan, Penyuluhan dan pendampingan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, profesionalime, kemandirian dan dedikasi pekebun, tenaga pendamping dan petani pekebun sehingga menghasilkan SDM Perkebunan yang kompeten, trampil dan bertanggung jawab, sehingga mampu memotivasi dan menggerakkan kelembagaan petani untuk berkembang dalam melaksanakan kegiatan usaha perkebunannya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani pekebun,” pungkasnya.
Reporter : Sulaeni