Lintasbogor.com, Ciawi-Polres Bogor,
Hari kelima setelah Lebaran Idul Fitri 1443 H Puncak terapkan arus balik masa mudik Lebaran 2022 yang berlaku pada tanggal 6 Mei sampai dengan 8 Mei 2022 Bagi para pemudik agar mendapatkan perjalanan yang lancar, simak jadwal one way yang disampaikan oleh Kapolres Bogor AKBP. Dr. Iman Imanuddin pada hari Jumat(6/5/2022).
“Sesuai yang ditetapkan dari Jam 07.00 sampai 12.00 WIB. Ada proses yang perlu diketahui masyarakat kami dari mulai jam 07.00 petugas sudah mulai pembersihan jalur,” kata Kapolres Bogor AKBP.Dr Iman Imanuddin di TMC Polres bogor, Simpang Gadog, Kabupaten Bogor pada hari Jumat(6/5/2022).
Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin menjelaskan penarikan arus membutuhkan waktu untuk pembersihan kendaraan dengan hal tersebut, apabila terjadi penumpukan kendaraan dikarenakan dalam proses.
“Jadi tolong jangan dibilang macet, karena pembersihan jalur itu butuh waktu. Sampai jalur itu bersih baru full oneway ke arah Puncak. Jadi ini mulai proses pembersihan kendaraan dari Puncak menuju Jakarta,” ucapnya.
Polres Bogor telah menetapkan jadwal penerapan one way arah Puncak dan Jakarta yang akan pemberlakuan pada tanggal 06, 07, 08 Mei 2022.
“Sistem one way arah puncak akan diberlakukan pada pukul 07.00WIB – 12.00WIB,”
“Sistem one way arah Jakarta diberlakukan pada pukul 13.00 WIB – 18.00 WIB,” lanjut
Namun pelaksanaan one way dapat berubah secara situasional sesuai dengan situasi dan kondisi, informasi yang akan disampaikan secara berkala guna mengantisipasi masyarakat yang kan memaksakan perjalanan.
Bagi pengendara yang akan menuju jalur wisata puncak Bogor dihimbau agar memperhatikan waktu keberangkatan dan diharapkan mematuhi arahan petugas di lapangan.tutupnya