Pemerintah Desa Gempol Gelar MUSRENBANGDES RKP-DES 2023-2024, Ini Dia Para Pejabat Yang Hadir

by -165 views

Lintasbogor.com, Pasuruan – Pemerintah Desa Gempol Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) bertempat di Balai Desa Gempol, Kamis (11/2022).

Agenda Musrenbangdes kali ini adalah Rencana Kerja Pemerinta Desa Gempol (RKP-Des 2023-2024 ) Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023-2024.

Hadir dalam Musrenbangdes, Kepala Desa Gempol Achmad Dwi Sutiyono dan Camat Gempol H,Taufikul Ghoni beserta.Koramil Gempol 0819/20 Ndanramil diwakili oleh Bhabinsa sersan Taufik dan Kapolsek Gempol diwakili oleh Kanit Reskrim Gempol Iptu Khoirul Anam.dan Anggota DPR Kab,Pasuruan Ketua Fraksi Gerindra HM.Ilyas SH serta Anggota DPR Kab,Pasuruan Fraksi Golkar Nik Sugiarti SE serta Staf PMD Wahyu dan Pendamping Desa Eko.Spd.dan Jajaran Perangkat Desa Gempol, dan Ketua BPD Hariyanto SE beserta Anggota dan Toga/Tomas, TP-PKK diketuai Ibu Kades Desa Gempol.semua tamu undangan sudah siap ,Acara Musyawarah Desa Gempol Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya,,dilanjutkan sambutan Kepala Desa Gempol Achmad Dwi Sutiyono “dalam Sambutan Menjelaskan dasar dan tujuan yang dilaksanakan Musrenbangdes ini untuk menampung aspirasi dari warga Desa Gempol,Kami selaku Kepala Desa Baru dilantik baik selaku pribadi menlanjutkan Pemeritah Desa Gempol tahun 2019-2025, Maka kami patut bersyukur kepada ALLOH SWT atas terselenggara Gelar Musrenbang hari ini dengan lancar /kondusif dan sukse ,begitu juga kami menyadari bahwa semua usulan itu kita bahas nanti hasil Musdes/ Musdus,” Namun harapan kami usulan dari warga maupun perangkat Desa dalam pembangunan Infrastruktur dari pemerntah Desa Gempol ternilai prioritas dapat direalisakan , karna semua progam pemerintah Desa Gempol kami selaku Kepala Desa Gempol, Kami selalu mengedepankan demi kepentingan khususnya warga Gempol,pada prinsip kami selaku Kepaa Desa Gempol siap melayani warga Gempol yang terbaik demi kemajuan pemerintah Desa Gempol dan Kami wajib mewujutkan meningkatkan kesejahteraan warga Gempol ” Papar Kepala Desa Gempol Achmad Dwi Sutiyono.

Sambutan oleh Anggota DPR Kab,Pasuruan Ketua Fraksi Gerindra HM.Ilyas SH ” Menerangkan kepala Desa itu harus mampu menciptakan kondisi harmonis di internal perangkat desa itu harus mampu memilih dan memilah atas usulan yang disampaikan, Mana yang menjadi kewenangan Pemerintah Desa dan Mana yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten,”Kami selaku Perwakilan Rakyat Kab,Pasuruan kami pesan pada ” Perangkat Desa itu harus disiplin waktu dan ingat parangkat Desa harus loyal untuk mensuseskan apa yang menjadi Misi dan Misi Kepala Desa. semua itu usulan yang harus selaras dengan regulasi yang diatur dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah ( SIPD ) ” Tutup Ketua Fraksi Gerindra HM.Ilyas SH.

( Samsul /A-6 )