Pembangunan Tower Signal Belum Kantongi Izin, SATPOL PP Kab. Bogor Minta Agar Tegakkan Perda

by -211 views

Lintasbogor.com Kab.Bogor,  – Proyek pembangunan tower signal telpon yang sedang dikerjakan kuat diduga belum mengantongi izin, proyek tersebut berada di jln Alfalah Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor.

Bermula ada nya informasi dari warga tentang aktivitas pembangunan/pembuatan tower atas sehingga beberapa awak media lakukan investigasi terjun langsung ke lokasi pembangunan tower tersebut dalam pantauan di lapangan diperkirakan bangunan tower sudah hampir rampung.

Saat di jumpai, Seto ( sapaan ) diketahui sebagai penangggung jawab proyek tersebut mengatakan sudah berkordinasi kepada SATPOL PP, Oknum LSM dan Oknum wartawan hal tersebut disampaikan saat dikonfirmasi terkait informasi yang beredar bahwa pemdirian/proyek tersebut belum ada izin, Sangat mengherankan justru Seto bertanya balik tentang jangka lama untuk pengurusan izin pembangunan tower. Menurut Seto pengurusan tower tidak sama seperti mengurus IMB.

” Kita sudah berkordinasi ke Satpol PP ,teman teman ormas dan untuk wartawan sudah melalui satu pintu , Kita sharing aja baiknya seperti apa ,kira kira  berapa lama mengurus izin pembangunan tower masalah nya ini proyek rower tidak sama dengan mengurus IMB ” kata Seto, Senin (09/08)

Terpisah, PPNS POL PP’ Dadang, SH mengatakan belum ada kordinasi terkait pembangunan tower yang berada di keluarahan tersebut. Ia mengatakan segera melaporkan ke atasan dan mengecek ke lokasi, di sampaikan saat di konfirmasi Tim melalui telpon genggam.

Proyek pembangunan tower  yang diduga tanpa izin, Tim akan terus mengupas fakta (perizinan) ke instansi – instansi terkait salah satunya Diskominfo Kab.bogor tingkat Kelurahan, lingkungan ,rt/rw atau masyarakat setempat.

Red