–LINTASBOGOR.COM– SUKAMAKMUR || Pemerintah desa Sukamakmur Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode Bulan Juli, Agustus, dan September tahun 2022 yang dilaksanakan pada Jumat, 07 Oktober 2022 bertempat di aula desa pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.

Dalam sambutan Kepala Desa Sukamakmur Sri Widiarti, berpesan kepada KPM BLT-DD agar dapat memaksimalkan penggunaan bantuan ini untuk kepentingan dan kebutuhan pokok terlebih dahulu daripada kepentingan yang lain juga dapat menutupi kebutuhan masyarakat desa dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

Di Desa Sukamakmur sendiri jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun 2022 berjumlah 129 KK. Berdasarkan aturan dari pemerintah dana yang digunakan yaitu minimal 40 % dari Dana Desa, dengan nominal sebesar Rp. 300.000 perbulan dengan total Rp. 900.000 per KPM. Penyaluran BLT Dana Desa ini masih sama seperti tahun sebelumnya berjalan lancar dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. Ujar Kades dalam sambutannya.

Ditambahkan pula oleh Kasie Kesra Sukamakmur Hal ini dilakukan oleh Pemerintah Desa Sukamakmur dalam rangka pemerataan penerima bantuan di Desa kami. Sehingga seluruh masyarakat khususnya masyarakat yang kurang mampu dan terdampak Covid-19 baik secara langsung maupun tidak langsung memperoleh hak yang sama untuk menerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD).
Redaktur : Hasan