Lintasbogor.com, Depok – Kelurahan merupakan rumah rakyat sekaligus menjadi tempat pelayanan masyarakat, khususnya pemerintah daerah yang secara langsung membutuhkan pelayanan. Untuk itu kelurahan dituntut bekerja secara prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat mengacu pada pedoman penyelenggaraan pelayanan publik yang baik.
Namun dalam baru-baru ini kami selaku media menerima kabar bahwa di salah satu Kelurahan di Kota Depok yaitu Kelurahan Jatijajar (JJ) telah memberikan pelayanan yang tidak maximal sehingga membuat murka Adi Suman salah satu pentolan dari Relawan Info Depok sehingga beliau menulis surat terbuka kepada Walikota Depok, KH.Mohammad Idris. (10/02/2022).
Kantor kelurahan yang berlokasi di jalan kelurahan Jatijajar no.1 RT.06 RW.04 Kecamatan Tapos Depok.
Berikut ini surat yang ditulis oleh Adi Suman kepada Walikota Depok.
Kepada Yth. Walikota Depok
KH.DR Mohammad Idris, MA.
Assalamualaikum….
Apakah Masyarakat Tidak Mampu tidak boleh sakit dan tinggal di kota Depok…?????
Mohon diberikan edukasi mengenai bentuk pelayanan masyarakat atas buruknya kinerja ASN yang ada di Kelurahan Jatijajar 🙏
Tgl 06 Februari 2022 kami membantu seorang bayi yang notabene adalah masyarakat tidak mampu yang beralamat di Kel. Jatijajar. Kami melakukan pendampingan dan evakuasi ke RSU Bunda Aliyah.Berikut nama pasien,
Nama : Annasya azkadina sarvenas.
Umur : 2 tahun.
Ttl : 6 Desember 2019
Alamat : jl.jatijajar2 Rt04/09(Sebelah rumah no.60).Warga tsb akan kami akomodir dengan Bantuan Kesehatan diluar kuota PBI atau biasa disebut BANSOS. Alhamdulillah warga tsb telah sembuh dan kami pulangkan dengan pertanggung jawaban kami dan kepercayaan RSU Bunda Aliyah kepada kami.

Sejak tgl 07 Februari kami mulai mengurusi administrasinya, mulai dari membuat Surat Keterangan Rawat Inap di RS, Surat pengantar RT/RW utk pembuatan Sktm, Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT/Domisili) dan Permohonan Bansos dari Kelurahan ke Walikota.
Sejak tgl 08 setelah berkas2 di upload oleh user Puskesmas dan dikirim ke Dinkes, ternyata SKTT/Domisilinya harus disertakan keterangan sejak kapan dia tinggal ditempat tsb (rumah tinggal).
Kami berupaya kembali ke Kelurahan Jatijajar untuk menyampaikan dan berharap realisasi SKTT tsb. Hingga sejak tgl 08,09 hingga hari ini surat tsb belum jadi juga dengan alasan tidak ada yang mau bertanggung jawab untuk membuatkan.
Yang saya sangat sayangkan dan aneh adalah:
- Memangnya Kelurahan Jatijajar lagi sedang kita ajarin MANIPULASI..???? Sehingga tidak ada yang mau dan berani membuat SKTT tsb.
- Memangnya kami baru kali ini mengurus dan membantu warga tidak mampu…???? Kenapa di Kelurahan lain bisa, mudah dan cepat hanya membutuhkan waktu 2 jam paling lama sedangkan di Kelurahan Jatijajar TIDAK BISA dan menghabiskan waktu selama ini….????
- Apakah konsep kerja dan aturan yang diterapkan di Kelurahan Jatijajar berbeda dengan Kelurahan lain…????
Ini kami lho Pak Walikota yang urus, bagaimana jika yang mengurus masyarakat biasa..???? Saya jamin akan lebih PARAHHHHHHH.
Aturan Pemkot Depok melalui Dinas Kesehatan adalah kepengurusan Bansos 3X24jam dan sudah melewati waktu yang ditentukan, lalu kami lagi yang disuruh bertanggung jawab seperti yang terjadi pada warga2 tidak mampu yang lain…????? Mangkin banyak UTANG kita Pak Walikota, ini aja saya sudah berHUTANG hingga 27jt di RS yang ada di Kota Depok lantaran ngga ada pihak yang bertanggung jawab. Ktp dan SIM saya mondar mandir di dompet lantaran rasa bertanggung jawab dan rasa kemanusiaan kami terhadap masyarakat tidak mampu yang ada di kota Depok.

Mau dibawa kemana Kota Depok sesungguhnya….?????
Mohon maaf Pak Walikota, kami Relawan Info Depok sangat menghormati, menghargai dan mengagumi Pak Walikota dan ini HARUS kami sampaikan agar masyarakat mengetahui dan dapat dijadikan pelajaran untuk yang lain.
Kami tetap konsisten bergerak nyata di masyarakat dan ada dibarisan masyarakat tidak mampu kota Depok untuk Kota Depok yang jauh lebih baik.
Wassalamualaikum……
Salam hormat saya,
Adi Suman INFO DEPOK
Relawan Info Depok
KamiPeduli #ForHumanity #SaveWargaMiskin
Sampai berita ini diturunkan kami belum mendapat konfirmasi dari pihak Kelurahan Jatijajar.
Murhadi Yanto