Lintasbogor.com, Tanggamus – Pekon/Desa Air Kubang Kecamatan atir Naningan Kabupaten Tanggamus Mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa tahun 2023 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (MUSRENBANG) tahun 2023 dengan tujuan Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/tahun yang akan datang . Dalam Kesempatan ini dihadiri oleh Camat air naningan, melibatkan beberapa unsur/kelompok Masyarat. Kamis, (20/1/2022)
Merujuk pada undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa, peraturan Menteri Desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi no.21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Desa wajib menyusun rencana kerja pemerintahan desa pada tahun sebelumnya sebagai acuan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa pada tahun berikutnya.
Musyawarah perencanaan pembangunan daerah tahun 2023 merupakan usulan-usulan kegiatan adalah pengerasan jalan menuju makam yang akan menggunakan APBD desa pekon air kubang, usulan-usulan tersebut akan diteruskan ketingkat kabupaten propensi melalui Kecamatan.
Maulani