Lintasbogor.com, TANGGAMUS – Kembali kali ini Pekon Campang kecamatan Gisting Tanggamus menjadi sorotan awak media pasal nya Bermula dari desas-desus warga yang menyoalkan kegunaan anggaran Dana Desa Tahun 2021 di Pekon tersebut jumlahnya cukup fantastis, di duga dikorupsi kepala Pekon Campang.
Akan tetapi, pada realisasinya terlihat hanya beberapa item saja yang diperuntukkan pada bidang pembangunan fisiknya, itupun besaran anggarannya tidak seberapa yang dihabiskan untuk pembangunan di beberapa titik yang ada di Pekon Campang.
Diketahui, besaran anggaran DD Tahun 2021 Pekon Campang berkisar Rp1.146.068.000,- (Satu Milyar Seratus Empat Puluh Enam Juta Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah), diduga fiktif dan Mark-up oleh Kepala Pekon Mujito.
Menurut keterangan beberapa warga Pekon setempat, salah satunya DN menyampaikan kepada media ini seperti pada pembuatan Bak Penampungan Air Bersih yang ada di Pekon Campang, di bangun dari hasil swadaya masyarakat bukan dari dana Dana Desa Tahun 2021.
“Di Pekon Campang ini belum ada jamban / MCK umum, walupun ada juga itu di tempat – tempat ibadah hasil dari swadaya masarakat,” beber DN, Jumat (11/3/21).
Masih kata sumber, mengetahui salah satu dari beberapa kegiatan yang dianggarkan untuk pembangunan seperti peningkatan Sumber Air Bersih milik Pekon Tahap I sebesar Rp34.740.000, kemudian pada Tahap ke II Rp34.740.000 dan Tahap III juga sama dianggarkan kembali sebesar Rp34.740.000.
Lalu, untuk anggaran dana pembangunan / rehahabilitasi peningkatan fasilitas jamban / mck umum, dianggarkan pada tahap II Rp48.000.000, Tahap III juga di anggarkan lagi R 48.000.000, dengan total Rp96.000.000.
Ada lagi angaran untuk pengembangan dan pengelolaan perpustakaan milik desa di anggarkan pada tahap I Rp6.000.000, tahap II Rp6.000.000. untuk tahap III juga Rp6.000.000. total Rp18.000.000.
“Yang lebih mengherankan lagi dan juga sangat fantastis pada anggaran kegiatan pembuatan jaringan instalasi komonikasi dan informasi desa, yang di anggarkan di tahap l Rp56.278.000, pada tahap II Rp56.278.000 sedangkan di tahap III dianggarkan lagi sebesar Rp56.278.000. Jika di total R 168.834.000, masa dalam satu tahun tiga kali tahap penganggarannya, jelaslah patut di pertanyakan karna dari rangkian kegiatan tersebut ada dugaan fiktik dan mark-up,” ungkap dia.
Mujito, Kakon Campang yang juga selaku ketua APDESI Kecamatan Gisting, yang didampingi Kaur Perencanaan saat ditemui dikantornya, membenarkan apa yang diisampaikan warganya bahwa memang Bak Air Bersih dan Jamban / MCK umum yang ada di pekon setempat di buat dari hasil swadaya jaman kakon dulu.
Kemudian, saat ditanya terkait dana yang dianggarkan untuk pembuatan dan perawatan Jamban / MCK umum serta dana sumber Air Bersih milik Desa yang dianggarkan dari Dana Desa Tahun 2021, Mujito mendadak bingung.
“Memang bener bak air bersih dan Jamban/MCK hasil swadaya, tapi Kalau untuk yang lainnya, Itu urusannya bendahara pak yang paham,” tepis Mujito.
Lanjut dipertanyakan terkait dana pengembangan dan perawatan perpustakaan Pekon, kepala Pekon hanya bisa menunjukkan salah satu Rak di depan ruang kerjanya yang terlihat cuma ada beberapa buku bacaan tak terawat.
“Untuk anggaran di tahun 2021 kami tidak ada pembelian buku bacaan,” ujar Mujito.
Dengan demikian bahwa pada anggaran Dana Desa Tahun 2021 ada beberapa kegiatan yang berulang-ulang di kucurkan, sedangkan pada realisasinya diduga mengarah pada penyelewangan, ditambah lagi saling lempar tanggung jawab Kepala Pekon dengan perangkatnya, ini salah satu bukti bahwa ada dugaan mengarah pada korupsi dana desa.maulani( tim AJOI)