Parah!!! Selama 5 Bulan BLT Tidak Cair, Warga Pekon Gedung Agung Geruduk Rumah BHP

by -222 views

Lintasbogor.com, TANGGAMUS – Pasca warga Pekon Gedung Agung Kecamatan Pulau Panggung berbondong-bondong mendatangi kediaman ketua BHP untuk meminta Iswandi menandatangani penandatanganan Bantuan Langsung Tunai (BLT) belum ada tindakan.

Sikap ketua Badan Hippunan pemekonan (BHP/BPD) yang tidak mencerminkan wakil rakyat tersebut terkesan mementingkan kepentingan pribadinya saja.

Hal itu terlihat dari banyaknya warga yang mendatangi rumah ketua BHP meminta agar Iswandi menandatangani penandatanganan BLT tetap saja tidak di gubris.

Sebelum warga mendatangi kediaman Iswandi secara beramai-ramai, kepala dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kabid Hukum, Camat Pulau Panggung dan Kepala Pekon Gedung Agung sudah melakukan forum komunikasi di aula Kecamatan Pulau Panggung. Tetapi tidak juga membuahkan hasil.

Sarpan warga Gedung Agung merasa kecewa dengan apa yang sudah dilakukan oleh BHP. BHP yang seharusnya menyerap aspirasi rakyat tapi ini malah menyusahkan masyarakat.

“Bantuan BLT yang seharusnya sudah disalurkan kepada warga tapi ini sudah lima bulan belum juga disalurkan karena BHP gak mau tanda tangan,” kata Sarpan kepada PrioritasLampung.Id, Selasa (7/6/22).

Kami sudah melakukan upaya demi upaya tapi juga belum ada tindakan dari BHP. “Kalau dia memang wakil rakyat seharusnya jangan menyusahkan masyarakat dong,” ucapnya.

Pria yang juga mendapatkan BLT tapi belum tersalurkan tersebut berharap kepada pemerintah agar menindak tegas BHP karena sudah menyusahkan masyarakat.

“Kalau memang BHP gak mau kerja mending mengundurkan diri saja karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” tegasnya.

Kepada awak media Iswandi ketua BHP pihaknya tidak mau menandatangani APBDes karena merasa BHP selama ini tidak di manfaatkan.

“Selama ini kami merasa tidak pernah di hargai dan di manfaatkan pihak pekon Gedung Agung, pasalnya kami tidak pernah di ajak musyawarah dalam penyusunan APBDes tersebut,” kata Iswandi, Minggu 5 Juni 2022 lalu.

( Maulani)