Lintasbogor.com, Leuwiliang – Adanya kegiatan proyek pembangunan yang program pemerintah untuk masyarakat bbanya, seharusnya dapat dimaksimalkan oleh pengelola/penerima anggaran.
Namun fakta di lapangan tidak demikian. Baru-baru ini di wilayah kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor Tersiar kabar adanya kegiatan proyek pembangunan yang bersumber dari APBN 2022 diduga kurang transparan bahkan diduga telah melanggar undangan-undang keterbukaan informasi Publik.

Menanggapi hal tersebut, beberapa awak media mencoba melakukan pengecekan ke lokasi. Ternyata kegiatan proyek tersebut adalah Program percepatan peningkatan Tata Guna Air (P-3 TGA) yang berlokasi Di Kp Batu Nunggul RT.03 RW.05 Desa Barengkok Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor Jawa Barat. Minggu, (29/5/2022).
Kami bersama tim Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) serta Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) yang terjun ke lokasi dan terus mendalami kegiatan tersebut merupakan program dari Kementerian PUPR, Direktorat jenderal Sumber Daya Air,
Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane dan Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber daya Air Ciliwung Cisadane. Dengan anggaran Rp. 195.000.000 yang bersumber dari APBN 2022.
Dari pantauan kami dilokasi bahwa pengerjaan proyek P-3 TGA diduga asal Jadi dan tidak sesuai dengan speck. Pasalnya, dari hasil sementara pengerjaan tidak maksimal.
Kami coba melakukan investigasi dan konfirmasi ke salah satu pelaksana dilokasi yang sudah bekerja selama 17 Hari.
Dari informasi yang kami rangkum bahwa ada total 22, yang 6 Orang tukang di kasih upah Rp 100,000 (seratus Ribu Rupiah) sedangkan kenek 16 Orang di bayar Rp 80,000 (Delapan Puluh Ribu Rupiah) bersih
Informasi Sutikno selaku Ketua kelompok tani (POKTAN) Desa Barengkok mengatakan bahwa yang menjabat sebagai bendahara proyek P-3 TGA ini Dedi yang merupakan Sekretaris Desa (Sekdes) yang masih menjabat/aktif di Desa Barengkok Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor. Kok bisa?
Kami selaku awak media terus menggali informasi terkait detail kegiatan proyek ini.
Apakah dibenarkan bahwa Sekdes yang masih aktif sekaligus menjabat Bendahara proyek di Desa Barengkok yang merupakan tempat Deni bertugas sebagai sekdes?
Kami coba mengkonfirmasi kepada Deni selaku Sekdes Barengkok melalui pesan Whatsapp, namun kontak WA kami di blok.
Ada apa?
Hingga berita ini dimuat belum ada tanggapan dari Deni.
Reporter : Sule
Editor : Asep Maulana