–LINTASBOGOR.COM– BOGOR || Organisasi masyarakat (Ormas) dan Lembaga suadaya masyarakat pergerakan perubahan untuk masyarakat (LSM PPUK) yang tergabung dari berbagai organisasi yaitu, BPPKB, Gibas, satria Banten, LPM, PBB, dan LSM PPUK bersama-sama mengadakan aksi damai yang berlokasi di halaman Kantor Kecamatan Parung panjang, Kamis (14/072022).
Sandi Rukmana Sekjen LMP MAC dan sekaligus Korlap menuturkan,” Dalam aksi damai ini seluruh organisasi masyarakat (Ormas) dan LSM PPUK menuntut kepada Camat Parungpanjang mengenai peraturan bupati perbub 120 tahun 2021 mengenai peraturan jam tayang truk tambang yang melintas di wilayah jalan Muhamad toha, Sidamanik,sampai dengan Cigudeg yang kerap kali masih di temukan banyak sopir truk melanggar peraturan perbub ini dan bahkan tidak sedikit sering menimbulkan kecelakaan.

Jelas pelanggaran yang sering di lakukan oleh sopir truk yang membandel sangat membuat semua masyarakat Parung panjang khususnya menjadi emosi dan geram.
Dengan adanya aksi ini kami sebagai masyarakat merasa emosi kepada pihak Kecamatan karena beberapa kali melayangkan surat kepada camat tetapi tidak ditanggapi.
Tuntutan kali ini, masyarakat yang tergabung di organisasi menuntut tegakkan perbub 120 ini atau cabut peraturan ini.
Sebelum adanya aksi ini kami sudah memberikan informasi kepada Camat dan beliau pun sudah menerima surat yang di layangkan oleh LSM PPUK mengenai tuntutan perbub 120 tahun 2021,” Tuturnya.
Ditempat yang sama Icang Aliyudin S.pd,S.IP,MM mengatakan,” Saya pun sudah berusaha berikhtiar dan berusaha untuk memberikan yang terbaik buat masyarakat Parungpanjang, akan tetapi kami masih susah untuk bekerja sama dengan pihak perhutani, yaitu untuk lahan parkir di wilayah jalan raya Sudamanik.
Dan usaha kami ini pun menemui titik terang di wilayah jalan sudamanik yang bertempat di wilayah Desa Jagabaya, mengenai lahan parkir ini yang dimana saat ini sedang berjalan.
Pada saat perwakilan dari masing-masing ormas masuk untuk menemui Camat yang di dampingi oleh, Sekcam, Wakapolsek, Kanit Pol PP dan Danramil Parungpanjang yang mana pada saat kesempatan ini menyampaikan berbagai aspirasinya dari masyarakat khususnya kepada pihak-pihak yang terkait.

Dan sangat di sayangkan pada saat aksi damai ini tidak terlihat hadir di tengah-tengah kita dari dinas perhubungan (Dishub), padahal menurut LSM PPUK kami sudah melayangkan surat kepada dishub akan tetapi tidak ada yang datang ataupun terlihat 1 pun di lokasi pada saat aksi ini.
Saat dalam aksi ini Camat menerima baik aksi ini dan akan segera memberikan surat kepada Camat Cigudeg agar perbub ini bisa di tegakkan dan jika tidak Camat Parungpanjang beserta ormas dan wakapolsek Parung panjang akan mengambil tindakan tegas,” Pungkasnya. ***
(Red/Hsn)