Lurah Sukaresmi Ikut Langsung Mengawal Penyaluran BST Tahap 5-6

by -245 views

Hari ini (31/7/2021) Warga Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Tahap 5 dan 6 Tahun 2021. Total besaran yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencapai Rp 600 ribu.

Bantuan Sosial Tunai tersebut diberikan kepada 1.152 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Kelurahan Sukaresmi. Syarat pengambilan BST tersebut adalah dengan membawa KTP asli atau Foto kopi Kartu Keluarga. Apabila diwakilkan maka pengambil BST harus ada namanya di dalam Kartu Keluarga penerima manfaat, dan harus membawa KTP asli, KK asli, fotocopi KTP dan fotocopi KK.

Pelaksanaan pencairan BST tersebut berlokasi di empat (4) titik, yaitu :
Masjid almuhlisin RW 06
Masjid Arrohim RW 01
Masjid Arrohman RW 02
Masjid Al-Istiqomah RW 05

sehingga berlangsung tertib, dan tidak terjadi antrian panjang. Hal itu juga untuk menghindari kerumunan.

“Iya pencairannya mulai hari ini (31/7/2021) dari Pukul 08.00 hingga Pukul 14.00 WIB, Alhamdulillah sudah beres disalurkan dana BST-nya. Saya perkirakan pencairan ini akan berlangsung Beberapa hari. Namun berkat kerja keras tim dari bersama Seklur, RT/RW, Bhabinsa, Babinkamtibmas serta seluruh tim dari kelurahan termasuk istri Lurah dan istri Sekretaris Kelurahan.” ujar Nandang (Lurah Sukaresmi).

Dijelaskannya, teknis penyaluran BST Tahap 5-6 ini berbeda dari sebelumnya. “Kalau dulu penerima bantuan mendatangi tempat pembagian. Sekarang di balik, petugas dari PT Pos yang datang langsung menyerahkan BST kepada penerima. Jumlah penerima BST di Kelurahan Sukaresmi sebanyak 1.152 KPM,” terang Pak Lurah.

Untuk mencegah kerumunan, pencairan BST kali ini dibuat berbeda dari sebelumnya. Pencairan kali ini petugas dari PT Pos mendatangi langsung para KPM mendatangi 4 titik di Kelurahan Sukaresmi Berbeda dari pola sebelumnya dimana penerima yang datang ke Kantor Kelurahan.

Penyaluran dana BST tahun 2021 ini tanpa ada potongan apapun  dan oleh pihak manapun. Jika ada pemotongan dana BST tahun 2021 oleh petugas Kantor Pos maka dipersilakan untuk melapor ke PT. Pos Indonesia atau ke Kementrian Sosial Republik Indonesia dengan melampirkan bukti terkait.

Pak Lurah berharap BST tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat untuk membantu kebutuhan keluarganya.

“Diharapkan dengan cairnya bantuan sosial tunai dari Kemensos, masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya selama pelaksanaan PPKM Darurat,” imbuh Lurah.**

Editor Red