Lintasbogor.com, Tanggamus – Pembangunan Jalan Rabat Beton sepanjang 110 Meter Pekon (Desa) Talang Jawa, Kecamatan Pulau Panggung Tanggamus. Tersiar kabar adanya dugaan penyimpangan wewenang. Hal tersebut terkuak setelah adanya perbedaan informasi yang disampaikan ketua tim pelaksana kegiatan (TPK) dengan keterangan dari masyarakat yang ikut bekerja sangat berbanding terbalik.
Saat di temui dikediaman Ketua TPK mengatakan kepada awak media sebagai berikut
“Jika pembangunan rabat beton sepanjang 110m, lebar 2m, dan tinggi 10cm, dengan menghabiskan semen 105 sak, 10 m3 batu sprit, dan 30m3 pasir ” jelasnya.
Ditempat terpisah masyarakat yang ikut kerja di Rabat Beton menyampaikan kepada awak media,
“Badan jalan cuma disiram aja dengan pasir tipis, Yang mestinya urukannya minimal tebal 5cm, Spilit nya cuma habis dua mobil L300, berarti kurang lebih 3 kubik Pasir 3 truk, dan kalo upah kami pekerja 80 ribu, sehari gak tau kalo tukang nya berapa ” tegasnya.
Sementara itu ketua BHP Nurhasan menyayangkan dilakukannya pengacian untuk rabat beton itu sebenarnya.
“saya agak heran kok rabat beton itu di aci
Hawatirnya nanti malah jadi licin ” ujar nya sambil tersenyum.
Kuat dugaan adanya pengacian hal itu di lakukan oleh tpk karna adukan yang di pakai tidak standar dengan kata lain tidak sesuai antara banyak nya pasir dan semennya, karna dari pantauan media ini di lapangan warna adukan rabat beton dengaan acian sangat lah jauh bedanya.
Reporter : Maulani