Lintasbogor.com, Tanggamus – Soaialisasi Hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanggamus sukses dilaksanakan Di empat lokasi berbeda, diperkirakan mencapai target 70/80 persen Kepala Pekon telah mengikuti materi yang disampaikan Kejari dalam metode menggunakan atau mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) Kamis, (16/12/2021) di Kantor GSG Kecamatan Gisting.
Adapun yang melatarbelakangi Sosialisasi hukum ini digelar tak lain karena rasa prihatin dari tubuh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus.
Hal ini bagian dari respon Kejari terkait begitu banyaknya laporan dari masyarakat ke kantor Kejari maupun Kantor Polres Tanggamus. Karena dalam pelaksanaan kegiatan proyek kepala pekon masih sering kali diketahui melakukan kecurangan dengan cara memanipulasi keterangan laporan pertanggung jawaban, sementara praktek di lapangan tidak sesuai.
Testis tujuh kasus pun dilakukan oleh Kejari Tanggamus, per-tahun 2018 sampai dengan 2021. Telah memeriksa berkas laporan dari masyarakat, perihal dugaan pidana Korupsi yang dilakukan pemerintah pekon dengan berharap isu yang berkembang tidak benar adanya,namun ternyata dari ketujuh kasus tersebut dinyatakan terindikasi Korupsi.
Oleh sebab itu Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus bekerja sama dengan Polres Tanggamus dan Lsm,media sekaligus ormas sebagai Narasumber melaksanakan giat ini, tujuan setelah diadakan nya Sosialisasi Hukum ini,Pemerintahan pekon,di tahun-tahun mendatang bebas dari indikasi penyelewengan dan penyalahgunaan dana desa (DD).
Dalam pidatonya Yunardi.SH.MH, selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tanggamus berpesan Kepada seluruh Kepala pekon yang hadir pada kesempatan tersebut, agar dalam mengelola dana desa harus berpegang pada empat prinsip yaitu: Transparan, akuntabel, partisipatif serta disiplin anggaran.
“Perhatikan bapak/ibuk sekalian jika setelah ini, bapak/ibu masih bermain-main dalam mengelola dana desa itu dengan mengabaikan empat prinsip yang saya sebutkan tadi, saya pastikan di tahun 2022 bakal masuk bui. makanya perhatikan betul bapak/ibu juklak dan juknis nya. Saya berharap semua itu tidak akan terjadi”Kata Kajari.
Iptu Ramon Zamora.SH.MH., Kasat reskrim mewakili Kapolres Tanggamus AKBP.Satya Widhi Wadharyadi Sik., memberikan komentar, berdasarkan keleluasaan dalam mengatur rumah tangga pekonnya sendiri harus didukung dengan Sumber Daya Manusianya yang baik, oleh sebab itu dengan banyak nya terjadi penyelewengan anggaran, biaya peningkatan atau Mark Up anggaran dan sebagainya, hal inilah yang menimbulkan keprihatinan mendalam.
“Bahkan berdasarkan hasil penelitian yang disadur jumlah para aparatur pekon yang melakukan Tindak Pidana Korupsi baik itu oleh Kepala pekon, maupun aparatur lainnya jumlahnya semakin meningkat, baik secara kuantitas maupun kualitas, dalam hal ini sangat perlu sekali pembinaan dalam bentuk upaya pencegahan seperti ini” kata Kasatreskrim.
Ketua Forum Aliansi Kabupaten Tanggamus yang terdiri dari sepuluh lembaga penggiat anti korupsi di dalamnya baik Media, LSM, juga Ormas Herwan Rozali,SE; mengingatkan kepada seluruh kepala pekon agar selalu membuka aturan tentang kepala pekon dalam mengelola dana desa supaya tidak terjadi lagi apapun bentuk penyelewengan terhadap anggaran yang di kucurkan pemerintah pusat ini.
“Harapan kami di tahun 2022 sampai seterusnya bapak/ibu kepala pekon se Tanggamus bisa mengelola dana desa dengan baik dan bisa memberi wajah baru dalam birokrasi pemerintahan pekon di Tanggamus. Dengan harapan pekon maju dan rakyat sejahtera”pungkas Herwan.
Sementara itu Dulmanan yang merupakan Wakil Ketua DPC Asosiasi Pemerintahan Desa seluruh Indonesia (Apdesi) Tanggamus sangat mengapresiasi sekali atas berlangsungnya kegiatan Sosialisasi hukum yang di bawakan oleh Kajari Tanggamus beliau berharap di tahun 2022 nanti kegiatan sosialisasi ini bisa di adakan kembali,sebab dari 299 Kepala pekon ini belum sepenuh nya bisa hadir dalam capaian penyuluhan hukum ini”Kata Dulmanan yang juga merupakan kepala pekon Kelungu Kotaagung pusat tersebut.
Kembali hadir dalam kegiatan tersebut: Kajari Tanggamus Yunardi.SH.MH,. Kasi Intelijen, Yogi Verdika; Kasi Perdata dan Tata Usaha (Datun), Vita Hesti Ningrum; Kanit Tipokor Polres Nopriansyah;Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora.SH.MH,mewakili Kapolres Tanggamus AKBP.Satya Widhi Wadharyadi Sik. Ketua Forum Aliansi Kabupaten Tanggamus (FAKTA), Herwan Rozali, S.E.; Ketua Ormas Peduli Masyarakat Tanggamus (Pematang), Junaidi; Ketua PEKAT IB, Herwinsyah; Wakil ketua DPC Apdesi Dulmanan, sekretaris Apdesi Kabupaten Rusman serta para ketua dan sekretaris Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di lima Kecamatan setempat.
Reporter : Maulani