Tanggamus, Lintasbogor.com – Pembangunan Proyek Irigasi di Desa Argomulyo Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus, yang sebelumnya santer diberitakan karena diduga sudah melanggar UU Keterbukaan informasi Publik, Pasalnya di lokasi kegiatan proyek tidak ada papan informasi atau plang kegiatan.
Hal ini Terus Menjadi sorotan dan tanda tanya besar bagi semua pihak khususnya awak media. Pada hari Kamis tanggal 23/9/2021 awak media lintas bogor menyambangi (Totok) terkait meninjak lanjuti pemberitaan sebelumnya dan menanyakan tentang proyek tersebut. Namun Bapak (Totok) tidak memberikan komentar.

“Saya tidak tau apa – apa No komen dengan ada nya pemberitaan itu kalau masalah Pelang proyek pembangunan itu sudah di pasang kemaren yang menyaksikan orang kerja yang ada di pembangunan Desa Argomulyo. Tapi salah satu anggota Dewan bilang bagus”Tutur Totok.
Saat kami coba tanya siapa nama anggota dewan sudah pernah menyambangi proyek tersebut, Totok tidak mau memberikan keterangan.
Hingga saat ini kegiatan proyek Irigasi tersebut belum ada kejelasan dan tidak adanya informasi terkait detail kegiatan, seharusnya setiap warga negara terlebih putra daerah atau penduduk sekitar berhak mengetahui karena proyek tersebut bukan milik perorangan.

Siapakah oknum yang sudah berusaha menutup-nutupi terkait detail kegiatan proyek? Kami selaku awak media akan terus koordinasi dan komunikasi dengan pihak berwenang untuk mencari informasi hingga semua tanda tanya besar Terkait proyek bisa terjawab.
Reporter : Maulani
Editor : Adi