–LINTASBOGOR.COM– Bangkalan – Wartawan Faamnews.com bersama Kuasa Hukum kembali datangi Mapolres Bangkalan Jumat (12/08/2022). Kedatangan Wartawan dan kuasa Hukumnya Moh. Taufik, S.I. Kom. S.H. M.H. kali ini dalam rangka penuhi panggilan pihak Penyidik dan sekaligus mempertanyakan tindak lanjut kasus Intimidasi dan menghalangi tugas Wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa terhadap seorang jurnalis dari Media Faamnews.com saat melakukan tugas liputan kejurnalisannya.
Bung Taufik selaku Kuasa Hukumnya kali ini tidak main-main medesak Satreskrim Bangkalan untuk segera menetapkan terlapor sebagai Tersangka, mengingat kasus ini sudah berjalan dari tahun lalu.
“Saya sebagai Kuasa Hukumnya berharap Satreskrim Bangkalan segara menetapkan sebagai tersangka terhadap oknum terlapor” Ujar Bung Taufik
Selain mendesak Satreskrim Bangkalan, Bung taufik juga berharap ini bisa menjadi pelajaran kepada seluruh masyarakat agar dapat menghormati dan menghargai profesi Wartawan.
“Kasus ini sebagai pelajaran kepada semua masyarakat bahwa Wartawan adalah insan pers yang mempunyai payung hukum yang jelas juga atas dasar dari perintah Undang-undang untuk mencari berita dan Wartawan adalah profesi yang salah satu pilar dari Demokrasi, kemudian kepada masyarakat untuk lebih menghormati menghargai profesi wartawan.” Imbuhnya.
Tim Penyidik sedang membuka perkara ini sudah naik proses penyidikan, sehingga akan dilakukan pemanggilan kembali kepada terlapor untuk dilakukan penyidikan atas dugaan adanya tindak pidana pengancaman.
Sampai saat ini Tim Penyidik terus melakukan penyidikan untuk menetapkan tersangka.
MH