Lintasbogor.com, Bogor – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memberikan pernyataan tidak akan mengizinkan kafe Holywings beroperasi di wilayahnya, jika sama konsepnya dengan kota lain.
Hal ini disampaikan oleh orang nomor satu di Kota Bogor dengan alasan karena Bogor memiliki visi sebagai kota keluarga sehingga aktivitas bisnis yang diizinkan adalah olahraga dan wisata alam serta kuliner. “Jika Holywings buka di Bogor dan memiliki konsep yang sama dengan di kota lain, kami tidak akan Memberi izin Holywings beroperasi di Kota Bogor,” kata Bima saat mendatangi lokasi pembangunan kafe itu di Bogor, Minggu, 9 Januari 2022.
Konsep Holywings yang dimaksud Bima adalah menyajikan minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di atas lima persen, dan pertunjukan klub malam. Tempat hiburan malam di Kota Bogor hanya diizinkan menyediakan panggung untuk bernyanyi atau live music.
Minggu, 9 Januari 2022 Bima mengecek langsung semua ruangan kafe Holywings yang sedang dibangun di Jalan Pajajaran, Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur. Dalam pengecekan itu, Bima minta kafe itu menyesuaikan karakter Kota Bogor yang religius dan ramah keluarga.
“Saya pelajari lihat gambarnya, lihat videonya, sama dengan daerah lain. Ada tempat menyimpan miras, ada panggung pertunjukan,” ujarnya.
Wali Kota Bogor itu mengatakan dia mendatangi lokasi kafe Holywings setelah mendengar ada informasi soal kafe itu akan beroperasi di wilayahnya. Usai mengelilingi bangunan dua lantai itu, Bima menilai konsep bangunan Holywings ini sama seperti di daerah lain. “Saya lihat sama seperti Holywings di tempat-tempat lain walaupun saya belum pernah ke sana,” kata Bima Arya.
Berdasarkan laman resmi Holywings, bisnis makanan dan minuman yang dikelola PT Aneka Bintang Gading itu memiliki sejumlah cabang di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Bandung, Semarang, Medan, hingga Makassar.
Editor : Adi