Bandung, Lintasbogor.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap harga tes PCR untuk keperluan penumpang pesawat bisa dipangkas lagi tanpa mengurangi kualitas dan keamannya.
Presiden RI Jokowi sebelumnya telah menurunkan harga tes PCR menjadi Rp300.000 dan waktu berlaku hingga 3×24 jam sebagai syarat penumpang pesawat.
“Kalau Pak Jokowi mengarahkan diangka Rp300 ribu tentu itu akan meringankan. Tapi kalau bisa sih bisa murah lagi,” kata Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Selasa, 26 Oktober 2021, dikutip dari Antara.
“Kedua jangan terlalu lama (lama tesnya) karena orang berpergian itu kan bukan untuk berwisata,” ujar Kang Emil.

“Intinya harus semurah-murahnya tapi pengamanan harus benar-benar aman ya atau seaman-amannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan harga tes PCR turun menjadi Rp300.000 dari Rp495.000. Hal itu ia sampaikan dalam rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Arahan presiden ini agar harga PCR diturunkan menjadi Rp300.000,” kata Luhut dalam konferensi yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 25 Oktober 2021.
Luhut juga mengatakan dari arahan Presiden Jokowi aturan berlaku untuk tes PCR selama 3×24 jam.
“Dan berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat,” ucapnya.

Luhut mengaku banyak mendapat kritik dari masyarakat sebab tingginya harga tes PCR untuk penumpang pesawat, padahal kasus Covid-19 sedang menurun.
Dia menyebut kebijakan PCR masih ada karena melihat risiko penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat.
“Perlu dipahami kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran semakin meningkat karena mobilitas penduduk meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir,” ujarnya.
Red/LB