Ketua BHP Pekon Tegal Binangun Kecamatan Sumberjo diduga Kebal Hukum

by -241 views

Lintasbogor.com, Tanggamus – Masyarakat Pekon Tegal Binangun Kecamatan Sumberjo Kabupaten Tanggamus Pertanyakan Ketua BHP Rangkap Jabatan sebagai Ketua Pelaksana Proyek PAMSIMAS 3 di tahun 2021.

BHP kan DPR nya Pekon yang fungsinya untuk mengawasi pekerjaan yang ada di Pekon Nah kalau ketua BHP nya sudah jadi ketua Proyek terus siapa lagi yang akan ngawasi pekerjaan tersebut terang Am(inisial red) salah seorang warga setempat .

Jadi wajar Jika masyarakat menduga banyak Penyimpangan Pengerjaan Proyek Air Bersih ini tuturnya kepada awak media Pena Berlian Online Tanggamus ini beberapa waktu yang lalu .

Sangat wajar hal ini jadi sorotan masyarakat karena berdasarkan pasal 64 UU 6 / 2014 yang mengatur larangan bagi anggota BHP diayat 6 dan ayat 7 Rangkap Jabatan lain yang di tentukan oleh peraturan dan Perundang undangan dan dilarang sebagai pelaksana Proyek desa.

Terkait ketua BHP yang Merangkap jabatan Sebagai ketua Proyek Air Bersih ( PAMSIMAS ) tahun 2021. Sujono selaku Kepala Pekon Tegal Binangun Mengatakan “memang benar saya meng SK kan panitia pelaksana proyek air bersih itu dan sebagai ketuanya Adalah pak Wakidi. Hal itu saya kira tidak masalah selama pekerjaanya selesai dengan baik” terangnya.

Saat ditemui awak media Pena Berlian Online Tanggamus di kediamannya,
Selasa (15/2/22).

Wakidi menjelaskan “bukan saya aja yang ketua BHP merangkap Jabatan ketua Pamsimas dipekon lain juga ada ujarnya.
(Maulani)