DPC PWRI Bogor Raya Melakukan Audensi dan Silaturahmi Ke Kantor Bea Cukai Kota Bogor

by -97 views

–LINTASBOGOR.COM– KOTA BOGOR – Audensi di adakan di aula Bea Cukai dihadiri oleh Bapak Wahyu Setyono Widyobroto sebagai Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi dan Ibu Dona Febriyanti sebagai Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama. Rabu (10/08/2022).

Bea Cukai Bogor menuju WBBM 2022 dengan motto ” Melaju Untuk Bersehati, Melayani Dengan Jujur dan Berkarya Setulus Hati Terus Inovasi” , tugasnya yaitu publikasi dengan Media itu adanya di pusat dan membentuk komunikasi yang baik dan bermitra dengan Media yang tergabung di DPC PWRI Bogor Raya dan bisa bekerja sama dengan Bea Cukai.

“Kami harus menyampaikan info-info itu melalui Ketapel yaitu memberikan pelayanan Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Jasa (Kombisa), tugasnya yaitu tujuannya untuk kemasyarakatan untuk menumbuhkan ekonomi disekitarnya. Contohnya alkohol miras dan rokok cukai nya empasilitasi perdagangan dan industri, kita bekerja sama dengan Polisi menyita narkoba tembakau sintesis yang lagi marak sekarang ini. ” Tutur Wahyu.

DPC PWRI Bogor Raya dan Bea Cukai mudah-mudahan dengan Audensi ini kedepannya bisa bekerja sama dengan baik dalam publikasi dan kegiatan dalam mendampingi kinerja di Bea Cukai Kota Bogor.

Bea Dan Cukai bekerja sama dengan Pemda dengan penegakan hukumnya dengan sosialisasi dan tiap tahun pemda dapat dana dari Bea Cukai, dan bekerja sama dengan kesehatan, kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum , tergantung dengan besarnya cukai nya. Tetapi yang ada kerja sama nya dengan Bea Cukai yaitu penegakan hukum saja. Disoerdagin Kota Bogor dan Disperdagin Kabupaten Bogor kita sudah mengadakan sosialisasi,

Contohnya Bea Cukai itu ada dua yaitu: rokok yg menentukan legal dan ilegalnya itu seperti apa, yang ilegal itu yaitu tidak pakai pita cukai sama sekali, pakai pita cukai palsu, asli tetapi pita cukai nya bekas atau tempelan, dan salah personalisasi. Rokok itu ada dua macam yaitu rokok SKT (Sigaret Kretek Tangan) dan SKM (Sigaret Kretek Mesin).
dan minuman ada tiga golongan yaitu golongan A 5 % alkiholnya, B dan C alkoholnya 14/17 % lebh tinggi dari golongan A dan itu harus pakai Pita Cukai.

Bea Cukai merasa senang dengan adanya kinerja dan silaturahmi yang terjalin dengan DPC PWRI Bogor Raya, Mudah-mudahan ke depannya bisa terjalun kerja sama yang baik dan solid.

(Red/Tim DPC PWRI Bogor Raya)