Lintasbogor.com, Tanggamus – Harga pembelian tanah pemakaman, tanah pemakaman seluas lebih kurang 3000 M² yang terletak di dusun dua Pekon Gisting Permai tersebut di beli dengan harga 200 juta lebih, harga yang cukup sangat fantastis untuk luas tanah yang cuma lebih kurang 3000 m2. Yang terletak di ujung kampung di seputaran perkebunan warga.
Sebagian masyarakat setempat mempertanyakan hal tersebut, karena menurut warga di samping harga pembelian tanah makam itu kelewat mahal, warga setempat juga mempertanyakan besaran dana desa untuk pembelian tanah makam tersebut.

“Sesuai hasil musyawarah pada tahun 2018 kami sepakat untuk iuran beli tanah makam sebesar 150.000 setiap KK ( kepala keluarga) tapi denger denger katanya pembelian tanah makam itu. Kok Makai dana desa, yang bener yang mana masyarakat sini. Males pusing ” ujar M dan J dua orang warga setempat ketika di temui beberapa waktu yang lalu.
Sementara itu menurut keterangan Kamto selaku kepala Pekon atau Kepala Desa (Kades) setempat , saat di temui di ruang kerjanya terkait persoalan ini mengatakan jika pembelian tanah makam tersebut sumber dananya memang dari swadaya masyarakat dan dana Desa sebagaimana yang di kata kannya kepada awak media “Kita sudah sepakat dengan yang punya tanah dimana harga tanah itu 150 juta yang untuk pembayarannya kita pungut dari masyarkat dengan besaran 150 ribu per KK. Namun kenyataanya dari 1200 lebih KK yang ada tidak semuanya bayar, cuma terkumpul 100 juta lebih kekurangannya kita anggarkan dari dana desa tahun 2019 sebesar 90 juta kalau saya tidak salah. Karna waktu itu ada tambahan tanah yang mau di jual. Dari pada ribet nantinya. Sekalian kita bayari juga”. terang Kamto yang juga sebagai ketua APDESI kecamatan Gisting.
(Sunaidi)