LintasBogor.com, Tanggamus – Hari ini Rabu, (26/01/2022) Kami awak media yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) Tanggamus, mendapatkan laporan dari masyarakat Campang Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus bahwa ada kegiatan proyek pembangunan Drainase tanpa papan informasi.
Saat kami mencoba ke lokasi, memang benar dari pantauan kami awak media tidak di temukan papan nama proyek di lokasi pembangunan.

Dilokasi kepala tukang yang berinisial YN mengatakan,
“Iya bang benar itu, dari awal pekerjaan, belum ada papan proyek, sedangkan pekerjaan ini sudah berjalan sekitar empat hari,” Ujar YN.
YN juga menceritakan tentang kwalitas adukan semen empat/satu kalau kwalitas batu saya tidak bisa mengatakan bagus ngga nya kalau masalah upah kerja kami seharinya ada yg seratus ribu ada yg lapan puluh ribu.
Kalau mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) menegaskan sebagaimana dalam pasal 28 F undang-undang dasar negara republik Indonesian tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi, Dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.

Sampai berita ini di muat, belum juga ada tanggapan dari pihak terkait, dan di lokasi Belum di temukan papan nama proyek ALIANSI JURNALIS ONLINE INDONESIA (AJOI)
Reporter : Maulani