Cegah Kluster Baru Covid 19, Kelurahan Pamoyanan Perketat Prokes

by -458 views

BOGOR KOTA, Lintas Bogor.com – Jumlah kasus Covid-19 di Kota Bogor terus mengalami peningkatan. Data harian penanganan Covid-19 Dinas Kesehatan di Kota Hujan itu pada awal Desember 2020 saja mencapai 3.842 kasus yang terus mengalami peningkatan hingga tahun 2020 dengan rata-rata sekitar 40 kasus perhari. Dari jumlah tersebut, 3.030 pasien dinyatakan sembuh, 109 meninggal, serta 703 kasus masih dirawat atau isolasi mandiri.

Keterangan foto: Gugus tugas Covid-19 Kota Bogor perketat protokol kesehatan saat penyaluran bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk 318 penerima di Kelurahan Pamoyanan (Minggu 27/12/2020)

Tak mau terus terjadi peningkatan kasus Covid-19, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan memperketat protokol kesehatan (prokes) saat penyaluran bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahap IV untuk 918 Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan. Hal itu bertujuan, agar tidak terjadi cluster baru saat penyaluran berlangsung.

” Penerapan Prokes terus diperketat agar tidak menimbulkan cluster baru Covid-19 saat dilakukan penyaluran bantuan bagi warga penerima, dan penyaluran dilangsungkan di kantor pos Kota Bogor yang berlokasi Jl.RE Suemanta Direja,” ujar Lurah Pamoyanan, Ali Firdaus kepada Lintas Bogor.com saat ditemui dilokasi pada Minggu (27/12/2020)

Firdaus menjelaskan, pada penyaluran bantuan tahap IV yang bersumber dari APBD Provinsi Jabar dan setiap penerima memperolah bantuan berupa uang senilai Rp100.000,00 (Seratus Ribu Rupiah). Bentuk penyaluran, kata dia lagi, berbeda dengan tahap sebelumnya yang berupa paket sembako dan uang tunai.

” Jumlah penerima bantuan di Kelurahan Pamoyanan tidak mengalami perubahan yakni berjumlah 318 penerima,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan, selain menerapkan program 3 (tiga) M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, guna mencegah penularan Covid-19 gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Bogor mengatur jadwal pengambilan bantuan bagi penerima sehingga tidak terjadi kerumunan.

” Monitoring dilakukan agar bantuan tersebut bisa tersalurkan kepada warga yang berhak menerima, dan juga pengawasan protokol kesehatan sangat diperketat,” tandasnya. (ARIFIN/RFS)