CABJARI Talang Padang Geledah Kantor Pekon Sinar Petir Bulok, Ada Apa?

by -240 views

Lintasbogor.com, Tanggamus – Pelaksanaan Giat Penggeledahan pada kantor Pekon Sinar Petir Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus tahun 2022.

Bahwa berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (CABJARI) Tanggamus di Talang Padang dan Penetapan Izin Penggeledahan oleh Ketua PN Kota Agung, pada hari Kamis tanggal 18 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 Wib.

Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang yang dipimpin oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang didampingi oleh Pengamanan pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Pugung, telah melaksanakan penggeledahan terhadap Kantor Pekon Sinar Petir Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pembangunan Fisik dengan menggunakan Dana Desa (DD) T.A 2019 yang saat ini sedang dalam Tahap Penyidikan oleh Penyidik Cabjari Tanggamus di Talang Padang

Bahwa Tim melakukan penggeledahan terhadap beberapa Dokumen, Surat dan Kwitansi yang dianggap penting guna dilakukan penyitaan dalam Tahap Penyidikan Tindak Pidana Korupsi

Bahwa giat dilaksanakan dengan aman dan kondusif dengan tetap mengikuti Prokes Covid-19,penggeledahan yang di pimpin langsung oleh kacab jari talang mengamankan berkas berkas yang menyangkut kasus yang sedang dalam proses oleh Cabjari Talangpadang,
“penggeledahan ini perlu kita lakukan untuk mengAmankan barang bukti yang berhubungan dengan kasus korupsi sehingga dapat memperlancar proses penyidikan dalam penegakan hukum terhadap penanganan kasus kasus korupsi yang merugikan keuangan negara ” ujar Ali habib SH.MH. selaku Kacabjari Talang Padang.

sunaidi/ Maulani