BPN Kabupaten Bogor Tetap Konsisten Memberikan Pelayanan Terbaik Sesuai Aturan Pemerintah

by -366 views

Lintasbogor.com, Kabupaten Bogor – Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Bogor menerapkan tidak ada istilah “uang pelicin” , yang mana itu termasuk kategori pungli.

Sepyo Achanto, selalu memantau setiap kinerja stafnya dan data permohonan yang masuk dimeja kerjanya, selalu dilihatnya.

“Memang walau ada pembayaran pengurusan itu sudah sesuai peraturan kementerian agraria, jadi wajib dibayarkan oleh pemohon, langsung melalui perbankan, dan biaya tersebut masuk ke Kas Negara ” cerita Sepyo.

Pasalnya, yang wajib dibayar oleh pemohon adalah biaya Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP) resmi dibayarkan melalui Bank yang ditunjuk pemerintah
Demikian ditegaskan Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto, Senin
07/03/2022.

“Jadi pembayaran PNBP itulah memang harus disetor pemohon ke negara melalui bank sesuai dengan peraturannya,” ujar Sepyo (Mantan Kepala Kantor BPN Kabupaten Semarang, Ungaran Jawa Tengah tersebut).

“sesuai dengan peraturan yang ditetapkan Kementrian Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), beliau diminta untuk memperbaiki sistem pelayanan yang ada di kantornya, guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat permohonan sertipikat pertanahan” kata Sepyo.

“Selama ini kita terus melakukan kajian, evaluasi, perumusan dan arahan kepada seluruh jajaran pegawai secara koordinasi guna menciptakan sebuah sistim pelayanan yang ideal, nyaman, baik sesuai dengan yang dikehendaki masyarakat meski memang tidak mudah di Kabupaten Bogor namun kita tetap optimis semangat temen2 utk memberikan pelayanan publik yg baik ,” papar Sepyo.

Sepyo juga membantah jika selama ini sejumlah proses berkas permohonan yang masuk diatas meja kerjanya terkesan dibuat lama atau diperlambat penyelesaiannya.

“Proses pengurusan sesuai SOP kita jadi tidak kami memperlambat pengurusan setiap pemohon apalagi dibuat lama , terkadang berkas permohonan yang masuk diatas meja saya, sering ada kesalahan dan tidak sesuai atau kelengkapannya masih kurang pemberkasannya, sehingga perlu dilakukan perbaikan sepenuhnya dan berkas itu saya kembalikan utk perbaikan ,” jelas Sepyo.

Selain itu, Sepyo juga mengatakan, bahwa “BPN Kabupaten Bogor setiap harinya terdapat sekitar 500 sampai dengan 700 ku ang lebihnya data permohonan sertipikat. Dengan jumlah pemohon yang cukup banyak itu serta dengan keterbatasan petugas yang ada, maka terkadang pekerjaan itu harus dikerjakan hingga melebihi jam kerja cerita sepyo.

“Kita tetap mengupayakan bagaimana supaya berkas masyarakat pemohon bidang pertanahan ini dapat selesai dengan cepat,” tandas Sepyo.

Bahkan Sepyo juga sedang terus mencari terobosan guna dapat menciptakan pemberian pelayanan terbaik kepada masyarakat pemohon, dan hal itu sudah mulai dilakukannya sedikit demi sedikit beberapa bagian ruang pelayanan pemohon dengan terus dilakukan pembenahan agar lebih baik dan nyaman.

“Pembenahan dan terobosan yang kami lakukan selama ini, dimulai dari penataan halaman untuk parkir, ketika saya,mulai menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor,” Pungkas Sepyo Achanto.

Red/Tanto