Lintasbogor.com, Bangkalan – Seorang bandar judi bola Piala Dunia 2022 berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Galis, di Dusun Petapan, Desa Kajuanak Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, selasa (29/11) malam
Kapolsek Galis, Iptu Bagus melalui Kanit Reskrim Bripkra Pondra Kinan mengatakan, anggota kami berhasil menangkap bandar judi bola yang menyediakan pesanan taruhan pada ajang piala dunia 2022 Qatar.
Poundra Kinan menjelaskan pelaku yang berinisial MR (35) merupakan warga setempat, yaitu Desa Kajuanak, Kecamatan Galis, Bangkalan dan berhasil ditangkap di Dusun Petapan pada salah satu warung milik Warga.
“Pelaku ditangkap di Dusunnya pada salah satu warung karena menjadi bandar judi bola yang memanfaatkan momentum Piala Dunia 2022.” ujar Kanit Reskrim, Bripka Poundra Kinan Kamis (01/12) pagi
Sebelum ditangkap, Lanjut Poundra, “kami menerima informasi dari masyarakat terkait praktek judi bola yang dilakoni oleh pelaku. Berdasarkan informasi itu, kami mengembangkan kasus dan setelah memastikan perbuatan pelaku yang melanggar hukum, maka dilakukan penangkapan.” tambah Poundra
Dalam hal ini, pelaku mengakui semua dihadapan penyidik, Sejak berlangsungnya piala dunia 2022 Qatar, pelaku ini menjadi pengepul untuk judi bola.